DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Wow, Imigrasi Pangkas Durasi Layanan dari Beberapa Menit Menjadi Hitungan Detik di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali

image
Pelintas memanfaatkan fasilitas otomatisasi pemeriksaan imigrasi atau autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu 6 Maret 2024. (ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi memangkas durasi layanan keimigrasian kepada pelintas di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dari beberapa menit menjadi 25 detik melalui fasilitas otomatisasi atau autogate.

"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di sela peresmian 30 unit autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu 6 Maret 2024.

Ia menjelaskan, fasilitas modern itu memudahkan pergerakan pelintas yang baru tiba dari luar negeri menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean yang panjang.

Baca Juga: Qriz Pratama: Imigrasi Jakarta Utara Libatkan Masyarakat dalam Mengawasi Orang Asing

Menurutnya, dengan kombinasi dua teknologi berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan, pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu maksimal 25 detik.

Untuk memakai autogate, pelintas wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain visa kedatangan elektronik (E-VOA) atau E-Visa yang diajukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Selain itu, bisa juga diakses melalui pembelian VOA di konter Molina Lite di terminal kedatangan.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Terbitkan 4.000-an Paspor Sepanjang Maret 2024

Untuk warga negara asing dari negara ASEAN yang menjadi subjek bebas visa, bisa memakai autogate dengan terlebih dahulu meregistrasi di evisa.imigrasi.go.id.

Pelintas juga bisa memindai barcode di area imigrasi dan meregistrasi melalui tautan untuk bisa melintas menggunakan autogate.

Bagi warga negara Indonesia, autogate bisa digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun biasa non-elektronik.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun Mewanti-wanti Kontraktor

Ada pun skemanya, ketika akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, ia harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat jelas.

Selain itu, aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutupi wajah harus dilepaskan lebih dahulu, begitu juga apabila paspor ada sampul, maka juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).

Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna dapat masuk, kemudian menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition).

Baca Juga: Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna: Autogate Bisa Dipakai WNI dan WNA dengan Syarat Ini

Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

"Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data E-VOA, E-Visa atau bebas visa miliknya," tambah Silmy Karim.

Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan data Interpol dan data cegah tangkal orang asing yang terlibat kejahatan.

Baca Juga: Eazy Paspor dan Layanan Akhir Pekan dari Imigrasi Jakarta Bikin Warga Mudah Bikin Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Suhendra mengatakan, pemasangan autogate ini mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023 dan mulai diuji coba sejak 1 Februari 2024.

Rata-rata kedatangan mencapai 14.000 sampai 16.000 orang per hari, katanya, fasilitas autogate itu membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien.

Berdasarkan data perlintasan mulai 1 Februari sampai 4 Maret 2024, sebanyak 112.939 pelintas telah memakai autogate dengan rincian WNI sebanyak 14.684 dan WNA 98.255.

Baca Juga: Tangkap Adi Susanto yang Buron 12 Tahun, Ditjen Imigrasi Terima Penghargaan dari Kepolisian China

Adapun jumlah pelintas autogate terbanyak di antaranya dari Australia mencapai 23.179 orang, Indonesia sebanyak 14.684 orang, dan China sebanyak 10.664 orang.

Kemudian, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Singapura dengan masing-masing kisaran 7.700 hingga 3.500 orang.

Sedangkan jumlah pelintas berdasarkan jenis visa yakni E-VOA sebanyak 54.318 orang, E-Visa mencapai 3.278 orang, Molina Lite sebanyak 30.974 orang, dan Bebas Visa Kunjungan (BVK) mencapai 9.685 orang.

Baca Juga: SELAMAT! Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Sandi Andaryadi Jadi Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi

Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan adalah tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada 2024, rencananya sebanyak 30 unit autogate akan ditambahkan di terminal kedatangan dan 20 unit akan dipasang di terminal keberangkatan internasional. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait