Kontroversi Buku Islam ala Prabowo dan Dugaan Pencatutan Ulama
ORBITINDONESIA.COM – Kontroversi buku Islam ala Prabowo mendadak ramai karena dugaan pencatutan nama ulama tanpa izin. Publik menyorot daftar kontributor yang disebut-sebut memuat tokoh besar, tetapi sebagian menyatakan tidak pernah menulis untuk buku itu.
Buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam beredar dan viral di media sosial. Narasinya hendak menampilkan sisi religius Presiden sekaligus merajut legitimasi moral melalui nama-nama ulama.
Masalah muncul ketika beberapa tokoh menyatakan tak pernah dimintai persetujuan untuk menjadi penulis atau kontributor. Di titik ini, isu bergeser dari promosi citra menjadi pertanyaan etika, hak cipta, dan integritas komunikasi publik.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menegaskan ia tidak pernah menulis untuk buku tersebut. Nama lain seperti Gus Kautsar (KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar) dan KH Said Aqil Siroj juga dikaitkan dengan penolakan atas pencantuman yang tidak sesuai persetujuan.
Dalam banyak kasus, tokoh publik memang kerap diwawancarai tentang isu kebangsaan dan keumatan. Namun, mengubah hasil wawancara atau fragmen pernyataan menjadi “artikel dukungan” tanpa izin adalah lompatan yang rawan menabrak etika.
Kontroversi ini menunjukkan bagaimana industri pencitraan politik bekerja lewat simbol, otoritas moral, dan kemasan religius. Nama ulama di daftar isi bukan sekadar elemen editorial, melainkan perangkat legitimasi yang meminjam kredibilitas pihak lain.
Secara praktik jurnalistik dan penerbitan, persetujuan narasumber dan atribusi yang benar adalah fondasi. Di banyak pedoman pers, kutipan harus akurat, konteks harus dijaga, dan pemakaian materi harus jelas sumber serta izinnya.
Indonesia juga memiliki kerangka hukum terkait hak cipta. Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014) mengakui hak moral pencipta, termasuk hak untuk dicantumkan namanya secara benar dan hak menolak distorsi atau atribusi yang menyesatkan.
Jika sebuah wawancara dikompilasi menjadi bab “tulisan” tanpa persetujuan, risiko etikanya berlapis. Publik dapat mengira tokoh tersebut menyusun argumen khusus untuk mendukung figur politik tertentu, padahal bisa jadi pernyataannya bersifat umum.
Di era transparansi digital, ketidakakuratan cepat terbongkar karena jejak komunikasi mudah dilacak. Klarifikasi tokoh menyebar lebih cepat daripada buku itu sendiri, sehingga krisis reputasi datang sekaligus kepada penyusun dan pihak yang diuntungkan oleh narasi.
Kerugian terbesar justru pada pesan yang ingin disampaikan. Ketika fondasi promosi dianggap tidak jujur, pembaca akan meragukan seluruh isi, bahkan bagian yang mungkin faktual sekalipun.
Fenomena ini juga memperlihatkan gejala “overclaim” dalam kampanye reputasi. Tim pendukung sering mengira tujuan mulia membenarkan cara, padahal publik semakin sensitif terhadap manipulasi simbol agama.
Di sisi lain, ulama dan tokoh yang dicatut ikut menanggung beban sosial. Mereka harus meluruskan posisi agar tidak dianggap memberi dukungan politik tertentu, sehingga energi publik tersedot pada klarifikasi, bukan substansi.
Masalah utama buku Islam ala Prabowo bukan pada upaya membahas spiritualitas pemimpin. Masalahnya ada pada cara, yakni ketika penghormatan pada narasumber dikalahkan oleh ambisi membangun kesan.
Pencantuman nama ulama tanpa izin adalah bentuk “meminjam otoritas” yang berbahaya. Ia menciptakan ilusi konsensus, seolah-olah tokoh agama telah menyusun dukungan sistematis, padahal kenyataannya belum tentu demikian.
Di ruang publik Indonesia, agama sering menjadi bahasa legitimasi paling efektif. Karena itu, setiap upaya mengemas politik dengan simbol religius harus lebih ketat secara etika dibanding promosi biasa.
Jika penyusun memang memiliki materi wawancara, jalur yang benar adalah meminta izin tertulis, menjelaskan konteks, dan memberi ruang koreksi. Proses editorial yang rapi mungkin lebih lambat, tetapi ia menyelamatkan martabat semua pihak.
Polemik ini juga mengingatkan bahwa kesalehan tidak bisa diproduksi lewat daftar isi. Kesalehan pemimpin dibaca dari konsistensi kebijakan, keteladanan, dan kejujuran, bukan dari siapa saja yang namanya ditempelkan di sampul.
Polemik pencatutan ulama dalam buku Islam ala Prabowo memberi pelajaran sederhana tentang etika penulisan dan komunikasi politik. Pujian setinggi apa pun akan runtuh jika dibangun di atas atribusi yang tidak jujur.
Publik kini tidak lagi mudah menerima narasi yang hanya indah di permukaan. Pertanyaannya, apakah para penyusun cerita publik siap kembali ke prinsip dasar: minta izin, jaga konteks, dan hormati kebenaran sebelum memoles citra?
(Orbit dari berbagai sumber, 20 September 2026)