Betulkah Pernyataan Presiden Prabowo tentang Pakar Merupakan Indikasi Anti-Sains?
ORBITINDONESIA.COM - Ucapan Presiden Prabowo Subianto bahwa ada pakar yang “saking pintarnya jadi goblok” menjadi bahan perbincangan di media sosial. Ucapan Prabowo dalam perayaan HUT ke-28 PAN, 18 September 2026 ini perlu ditempatkan secara proporsional.
Sebagian pihak, termasuk Public Virtue Research Institute (PVRI), menilainya sebagai indikasi sikap anti-pengetahuan karena kebijakan publik semestinya disusun berdasarkan data, fakta, dan kajian ilmiah.
Pernyataan bahwa “pakar yang terlalu pintar bisa menjadi goblok” sebetulnya tidak otomatis menunjukkan sikap anti-sains. Maknanya sangat bergantung pada konteks, sasaran kritik, serta apakah yang dikritik adalah ilmu pengetahuan itu sendiri atau orang yang menggunakan gelar kepakaran tanpa kompetensi dan tanggung jawab yang memadai.
Ada perbedaan penting antara mengkritik pakar dan menolak otoritas ilmiah. Kritik terhadap pakar justru dapat menjadi bagian dari tradisi ilmiah, selama kritik itu didasarkan pada bukti, argumentasi, dan standar kompetensi yang jelas.
Antara Kritik terhadap Pakar dan Sikap Anti-Sains
Menyebut sebagian pakar keliru, bias, atau bahkan tidak kompeten bukanlah sikap anti-sains. Ilmu pengetahuan justru berkembang melalui proses menguji, membantah, mengoreksi, dan memperbaiki pendapat yang telah ada. Tidak ada seorang pun—termasuk profesor, peneliti, maupun pejabat—yang memiliki monopoli atas kebenaran.
Persoalannya terletak pada cara kritik itu disampaikan dan dasar yang digunakan untuk melakukannya.
Gelar akademik dan status sebagai pakar tidak otomatis menjadikan seseorang benar dalam setiap persoalan. Seorang ahli ekonomi, misalnya, mungkin memiliki kompetensi tinggi dalam teori moneter, tetapi belum tentu memiliki keahlian yang sama dalam epidemiologi, gizi, teknologi pangan, atau strategi pertahanan.
Demikian pula, seseorang yang sering tampil di televisi atau media sosial sebagai pengamat belum tentu memiliki kedalaman riset yang memadai. Popularitas, kemampuan berbicara, kedekatan dengan media, dan keberanian menyampaikan pendapat sering kali lebih mudah terlihat daripada kualitas metodologi dan rekam jejak keilmuannya.
Di sinilah kegelisahan yang disampaikan dalam pertanyaan Anda memiliki dasar yang masuk akal: istilah “pakar”, “ahli”, dan “pengamat” memang dapat mengalami inflasi makna ketika digunakan tanpa standar yang jelas.
Di ruang media sosial, seseorang bisa dianggap pakar karena: sering tampil dalam podcast atau program televisi; memiliki banyak pengikut; berbicara dengan penuh keyakinan; menggunakan istilah teknis; dekat dengan kelompok politik atau komunitas tertentu; atau sekadar memiliki pengalaman pribadi dalam suatu bidang.
Padahal, kepakaran seharusnya dinilai melalui penguasaan pengetahuan, pengalaman yang relevan, kualitas karya atau riset, kemampuan menjelaskan batas kompetensi, dan kesediaan mengoreksi pendapat ketika bukti baru muncul.
Kritik yang Berbasis Bukti Berbeda dari Penghinaan terhadap Ilmu
Ada perbedaan antara dua pernyataan berikut. Pertama: “Analisis pakar ini keliru karena datanya tidak lengkap, metodologinya bermasalah, atau kesimpulannya melampaui bukti yang tersedia.” Ini merupakan kritik yang sah, bahkan diperlukan.
Kedua: “Semua pakar hanya omong kosong. Tidak perlu mendengarkan ilmuwan karena pengalaman dan intuisi pemimpin sudah cukup.” Pernyataan kedua mengandung persoalan yang lebih serius. Jika diterapkan dalam penyusunan kebijakan publik, sikap semacam itu dapat mengabaikan bukti, mengerdilkan proses pengujian, dan menggantikan pengetahuan dengan klaim otoritas pribadi.
Karena itu, penilaian bahwa ucapan Prabowo bersifat anti-sains tidak dapat ditentukan hanya dari satu kata, yaitu “goblok”. Yang perlu diperiksa adalah pola hubungan pemerintah dengan pengetahuan, ilmuwan, kritik berbasis data, dan lembaga keahlian.
Apakah pemerintah menolak temuan ilmiah karena tidak sesuai dengan kehendaknya? Apakah kritik dibantah dengan data atau justru dibalas dengan serangan personal? Apakah pakar tetap dilibatkan ketika pendapatnya tidak sejalan dengan keputusan politik? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang lebih substantif daripada sekadar memperdebatkan pilihan kata.
Pakar yang Benar Juga Tidak Kebal dari Kritik
Di sisi lain, kalangan akademisi dan pakar juga perlu melakukan introspeksi. Kepakaran bukan lisensi untuk berbicara tanpa tanggung jawab. Seorang ahli bisa terjebak dalam bias institusional, kepentingan pendanaan, preferensi ideologis, atau keyakinan yang terlalu kuat terhadap model analisisnya sendiri.
Seorang pakar yang baik semestinya mampu membedakan: 1) Fakta yang telah didukung bukti; 2) Interpretasi terhadap fakta; 3) Prediksi yang masih mengandung ketidakpastian; 4) Pendapat normatif mengenai apa yang seharusnya dilakukan.
Keempat hal tersebut sering bercampur dalam perdebatan publik. Prediksi dipresentasikan seolah-olah fakta, opini disampaikan seakan-akan hasil penelitian, dan kepentingan politik disamarkan melalui bahasa ilmiah.
Kritik terhadap fenomena ini tidak boleh langsung dianggap sebagai serangan terhadap ilmu pengetahuan. Sebaliknya, kritik itu dapat membantu menjaga agar otoritas keilmuan tidak berubah menjadi otoritarianisme intelektual—situasi ketika seseorang menuntut pendapatnya diterima bukan karena kekuatan bukti, melainkan karena status dan gelarnya.
Bahaya Lain: Anti-Intelektualisme dari Panggung Kekuasaan
Meski demikian, terdapat risiko berbeda ketika kritik terhadap pakar datang dari seorang presiden. Presiden memiliki otoritas politik, akses terhadap sumber daya negara, dan pengaruh besar terhadap opini publik. Ketika ia menggunakan istilah yang merendahkan kelompok pakar secara terbuka, pernyataan itu dapat dipahami sebagai sinyal bahwa kritik keilmuan tidak dihargai, terutama jika tidak disertai penjelasan mengenai siapa yang keliru dan mengapa.
Dalam pemberitaan mengenai pernyataan tersebut, PVRI menekankan pentingnya sikap ilmiah dan kesediaan mendengar dalam proses pengambilan kebijakan.
Namun, kritik terhadap ucapan presiden pun harus memenuhi standar yang sama. Menyimpulkan bahwa seseorang anti-sains hanya dari satu pernyataan juga berisiko menjadi simplifikasi. Yang lebih tepat adalah menilai konsekuensi dan pola kebijakannya secara lebih luas.
Presiden boleh mengkritik pakar. Pakar juga boleh mengkritik presiden. Tetapi perdebatan tersebut seharusnya berlangsung melalui argumen, data, dan pertanggungjawaban publik, bukan melalui pengultusan maupun penghinaan.
Mengembalikan Martabat Istilah “Pakar”
Barangkali persoalan yang lebih besar bukan sekadar apakah Prabowo anti-sains, melainkan bagaimana masyarakat mengembalikan makna istilah “pakar” di tengah ledakan informasi digital.
Media perlu lebih disiplin dalam memperkenalkan narasumber. Tidak semua orang yang disebut pengamat harus diperlakukan sebagai ahli dalam bidang tertentu. Redaksi dapat menjelaskan latar belakang, kompetensi, afiliasi, rekam jejak riset, dan relevansi keahlian narasumber dengan isu yang dibahas.
Publik pun perlu belajar mengajukan pertanyaan sederhana: Pakar dalam bidang apa? Apa dasar kesimpulannya? Apakah pendapatnya didukung data? Apakah ia mengakui keterbatasan analisisnya? Apakah ia memiliki kepentingan tertentu? Bagaimana rekam jejak prediksi dan pernyataannya?
Dengan cara itu, masyarakat tidak terjebak dalam dua ekstrem: menelan semua pendapat pakar tanpa berpikir kritis, atau menolak semua pakar hanya karena pernah menemukan pakar yang keliru.
Penutup
Ucapan “saking pintarnya jadi goblok” dapat dibaca sebagai kritik terhadap pakar yang dianggap kehilangan akal sehat, terjebak dalam teori, atau tidak memahami persoalan nyata masyarakat. Tafsir semacam itu mungkin ada dalam maksud retorisnya. Akan tetapi, kritik tersebut menjadi bermasalah jika digunakan untuk menggeneralisasi seluruh pakar atau untuk menghindari pembuktian atas kebijakan yang dipersoalkan.
Sebaliknya, fenomena murahnya label “pakar” di media sosial memang layak dikritisi. Kepakaran harus dibangun melalui kompetensi, integritas, dan tanggung jawab—bukan semata-mata popularitas atau frekuensi tampil di layar.
Masyarakat membutuhkan pakar yang dapat dikritik, bukan pakar yang disakralkan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan penguasa yang bersedia mendengar, bukan penguasa yang menjadikan kritik sebagai alasan untuk merendahkan ilmu pengetahuan.
Yang diperlukan bukan kemenangan pakar atas politik, atau politik atas pakar, melainkan hubungan yang sehat antara pengetahuan, kekuasaan, dan kepentingan publik. ***