DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini 8 Perilaku Berbahaya saat Berkendara dengan Sepeda Motor di Jalan Raya, Nyawa Bisa Melayang

image
Ilustrasi, delapan hal membahayakan saat berkendara dengan sepeda motor di jalan raya.

ORBITINDONESIA.COM - Sepeda motor menjadi kendaraan yang digunakan oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia, baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Namun, data menunjukkan bahwa sepeda motor merupakan penyumbang tertinggi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Salah satu faktor utamanya adalah masih rendahnya kepedulian pengendara sepeda motor untuk memperhatikan keselamatan berkendara.

Baca Juga: Khusus Buat Para Ibu, Inilah Makna Peringatan Hari Pekan ASI Sedunia 1 Agustus 2023

Padahal, sepeda motor merupakan kendaraan yang paling rentan membuat pengendara mengalami cedera hingga kehilangan nyawa apabila terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Hal tersebut karena pengendara sepeda motor berhadapan langsung dengan objek di luarnya tanpa adanya area pelindung atau pembatas seperti halnya mobil.

Dilansir dari laman Suzuki, Senin, 17 Juli 2023, berikut ini adalah delapan hal membahayakan yang sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua (R2) di jalan raya:

Baca Juga: Dulu Relawan Kini Jadi Menteri, Begini Respons Budi Arie Setiadi Sebelum Dilantik Jadi Menkominfo

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

1. Tidak Menggunakan Pelindung

Tidak menggunakan pelindung badan saat berkendara dengan sepeda motor merupakan kesalahan yang fatal.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki area aman atau pembatas antara dirinya dengan objek lain jika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Tubuh pengendara akna langsung berbenturan dengan objek lain dan dapat menyebabkan cedera hingga kematian.

Baca Juga: Kembali Banyak Ditonton, Ini Sinopsis Film Unlocked, Kisah Pria Psikopat Meneror Wanita Lewat Ponsel

Karena itu, mengenakan pelindung tubuh sangat perlu dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Seperti helm yang standar, sarung tangan, sepatu, jaket, dan celana panjang.

2. Melanggar Peraturan Lalu Lintas

Kesalahan yang juga banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Profil Budi Arie Setiadi, Sosok yang bakal Menggantikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Apakah Dia Layak

Padahal, peraturan lalu lintas dibuat oleh pihak yang berwenang agar perjalanan pengguna jalan raya, termasuk pemotor, lancar dan aman.

Rendahnya pengetahuan tentang pengetahuan berlalu lintas oleh pengemudi sepeda motor juga menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Indonesia.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Karena itu, setiap orang yang ingin berkendara di jalan raya harus betul-betul telah mengetahui peraturan lalu lintas serta rambu-rambu yang berlaku.

Baca Juga: Pagi Ini Jokowi Bakal Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

3. Mengerem Mendadak

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Mengerem mendadak dapat menyebbakan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Hal tersebut karena tindakan mengerem mendadak yang dilakukan pengguna jalan raya, khususnya pesepeda motor menyebabkan pengguna jalan di belakangnya tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengerem.

Sehingga yang terjadi adalah tabrakan beruntun yang tidak terelakkan.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Baca Juga: LGBT Kerap Bikin Cemas Masyarakat: Memahami Fenomena dan Kontroversi yang Muncul di Masyarakat

Kecelakaan beruntun akibat mengerem mendadak tidak hanya menyebabkan kerugian materi, namun juga menyebabkan korban jiwa.

4. Kurangnya Perawatan Motor

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

Sepeda motor yang tidak dirawat dengan baik menyebabkan kerusakan di sejumlah komponennya, seperti rem yang blong, rantai yang kendor, lampu sein mati, dan sebagainya.

Hal ini dapat menyebabkan sepeda motor tidak dapat digunakan dengan layak saat dikendarai di jalan raya.

Baca Juga: Survei di Arab Saudi: Hampir Separuh Warga Saudi Mendukung Islam Moderat

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

Jika dipaksakan, maka akan dapat mencelakakan pengemudinya serta pengendara lain.

Sebaiknya, bawa sepeda motor ke bengkel untuk menjalani perawatan minimal sebulan sekali.

5. Tidak Memperhatikan Kondisi Jalan

Baca Juga: Pembunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus Jadi Tersangka, Sandi Andaryadi: Kami Apresiasi Polda Metro Jaya

Selain faktor human error dan kondisi mesin kendaraan yang buruk, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor juga diakibatkan oleh kondisi jalan yang buruk.

Baca Juga: 5 Tokoh Manga One Piece ini akan Balas Dendam Jika Monkey D. Garp Benar Tewas oleh Blackbeard

Pengendara sepeda motor perlu memperhatikan kondisi jalan yang dilaluinya khusus saat berkendara di malam hari atau hujan.

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Karena di saat tersebut kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang cenderung sulit terlihat karena penerangan yang minim atau terendam oleh genangan air.

6. Mengemudi Dalam Keadaan Tidak Sadar

Mengemudi dalam kondisi kesadaran yang kurang karena obat-obatan atau mengantuk karena lelah, adalah perbuatan yang nekat.

Baca Juga: Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat

Baca Juga: Inilah 5 Jurus Andalan Terkuat Monkey D. Garp di Manga One Piece salah satunya untuk Kalahkan Blackbeard

Hal tersebut dapat mencelakakan diri sendiri dan juga orang lain.

Kondisi tubuh dan pikiran yang tidak prima saat berkendara akan menurunkan tingkat konsentrasi saat berkendara di jalan raya, baik dalam kondisi sepi atau ramai.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Janjikan Tunjangan Ibu Hamil, Guru Mengaji, dan Bebaskan Pajak Bumi Bangunan

Tidak hanya itu, keseimbangan dalam mengemudikan sepeda motor juga akan berkurang dengan kondisi mengantuk atau linglung.

Baca Juga: Profil Lengkap Alfatea Lulus dengan Gelar Summa Cumlaude di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya

7. Mengabaikan Alat Keselamatan

Baca Juga: Syafrin Liputo: DKI Jakarta Bebas Kendaraan Bermotor Malam Natal dan Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin

Setiap kendaraan khususnya sepeda motor dilengkapi dengan berbagai fitur pengaman seperti klakson, kaca spion, lampu, dan sebagainya yang telah dipasang sesuai standar atau pabrikan.

Namun kadangkala banyak pemilik sepeda motor yang memodifikasi bagian-bagian penting tersebut sehingga menjadi tidak standar.

Hal tersebut tentu saja mengurangi tingkat keamanan berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah Gelar Konser Musik untuk Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Persija Jakarta Sukses Raih Kemenangan Perdana di Pekan ke 3 BRI Liga 1 Usai Taklukkan Bhayangkara FC

Fitur kemaanan yang tidak standar akan menjadi tidak berguna apabila digunakan dalam situasi yang mendesak, seperti mengubah suara klakson menjadi suara lain, atau mengubah ukuran kaca spion menjadi lebih kecil.

8. Bermain Ponsel

Baca Juga: Dinas Kesehatan: Pengidap COVID 19 di Jakarta Mencapai 200 Kasus per Hari

Terakhir, kesalahan umum lainnya juga sering dilakukan oleh pengguna motor yang bermain ponsel saat berkendara.

Entah itu menelepon, mengirim pesan, atau mendengarkan lagu, ini semua bisa membahayakan keselamatannya.

Baca Juga: Fadia Andini: Tidak Ada Ruang Untuk Pungli di Jawa Tengah

Baca Juga: Relawan Santri Muda Garut Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Tentu bermain ponsel sangat beresiko fatal karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Itulah delapan hal membahayakan yang yang sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua (R2) di jalan raya.***

Berita Terkait